Profil Eddy Hiariej, eks Wamenkumham yang hadiri panggilan Prabowo
Belakangan, ia mencuri perhatian publik setelah dipanggil oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dapat diketahui, Presiden terpilih Prabowo Subianto mengundang puluhan calon wakil menteri dan calon kepala badan ke kediamannya di Kertanegara IV, Jakarta, pada Selasa (15/10) untuk membahas penempatan posisi strategis dalam kabinet yang akan datang.
Kehadiran Eddy di Kertanegara langsung menarik perhatian publik. Sebelumnya, Eddy pernah berstatus sebagai tersangka KPK terkait kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Wamenkumham, yang membuatnya mengundurkan diri. Namun, status tersangka tersebut kemudian dicabut setelah ia berhasil memenangkan gugatan praperadilan terhadap KPK.
Kendati demikian, belum ada kepastian terkait jabatan yang akan dipercayakan kepada Edwar Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Oleh karena itu, simak profil dan rekam jejaknya dalam ulasan berikut.
Profil dan rekam jejak Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy)
Edward Omar Sharif Hiariej, yang akrab disapa Eddy, lahir pada 10 April 1973. Ia merupakan akademisi dan guru besar hukum pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Eddy berhasil meraih gelar doktor dari fakultas yang sama pada usia 37 tahun, menjadikannya salah satu tokoh muda yang berprestasi.
Eddy menyelesaikan pendidikan S1 di UGM pada periode 1993 hingga 1998, kemudian melanjutkan studi S2 Ilmu Hukum di universitas yang sama dan lulus pada 2004. Ia memperoleh gelar doktor pada 2009, dan telah mengajar sebagai dosen di UGM sejak 1999.
Karier akademik Eddy semakin berkembang setelah menjabat sebagai asisten wakil rektor bidang kemahasiswaan UGM dari 2002 hingga 2007. Pada 2010, ia resmi dikukuhkan sebagai guru besar hukum pidana UGM.
Kemudian, pada akhir tahun 2020, Presiden Jokowi melantik Eddy sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Indonesia Maju periode 2020-2024. Meski sebelumnya sempat mengkritik, Eddy kemudian dikenal publik sebagai pendukung kuat Omnibus Law setelah menjabat sebagai wakil menteri.
Eddy juga memiliki rekam jejak yang sukses di luar dunia akademik. Pada 2017, ia dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Selain itu, ia turut memberikan keterangan ahli dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Eddy juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yang dikenal sebagai kasus kopi sianida.
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Tinggalkan Balasan