Tugas dan jajaran pimpinan Bawaslu Jawa Barat
Tanpa pengawasan yang ketat dari Bawaslu, pemilu bisa saja berlangsung dengan penuh kecurangan dan ketidakadilan.
Bawaslu tidak hanya berperan di tingkat nasional, tetapi juga memiliki perwakilan di setiap provinsi. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, yang menyebutkan bahwa Badan Pengawas Pemilu Provinsi, disingkat Bawaslu Provinsi adalah lembaga yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu di tingkat provinsi, termasuk di provinsi Jawa Barat.
Bawaslu Provinsi memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan bahwa proses Pemilu di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan, dengan mengawasi setiap tahapan dan menindak pelanggaran yang terjadi.
Bawaslu Provinsi, termasuk Bawaslu Jawa Barat memiliki dua tugas utama yaitu pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu.
1. Pencegahan pelanggaran:
- Mengidentifikasi potensi pelanggaran di wilayah provinsi.
- Mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu.
- Berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
2. Penindakan pelanggaran:
A. Pelanggaran pemilu:
- Menyampaikan hasil pengawasan ke Bawaslu RI.
- Menginvestigasi, memeriksa, dan memutus dugaan pelanggaran.
- Merekomendasikan tindak lanjut kepada Bawaslu RI.
B. Sengketa proses pemilu:
- Menerima dan memverifikasi permohonan sengketa.
- Melakukan mediasi dan adjudikasi jika perlu.
- Memutus sengketa Pemilu di wilayah provinsi.
Dengan fungsi ini, Bawaslu DKI Jakarta memastikan Pemilu berjalan adil dan bebas pelanggaran.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Bawaslu Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh seorang ketua yang bertanggung jawab memimpin kinerja lembaga tersebut, didampingi oleh beberapa anggota komisioner yang bersama-sama mengawasi jalannya proses Pemilu di wilayah Jawa Barat. Berikut adalah jajarannya:
- Zacky Muhammad Zam Zam: Ketua
- Harminus Koto: Koordinator divisi Penyelesaian Sengketa
- Fereddy: Koordinator divisi Sdm Dan Organisasi
- Nuryamah: Koordinator divisi Pencegahan Dan Partisipasi Masyarakat
- Usep Agus Zawari: Koordinator divisi Hukum Dan Diklat
- Muamarullah: Koordinator divisi Humas, Data Dan Informasi
- Syaiful Bachri: Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran
Sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu Jawa Barat menjalankan tugasnya sesuai dengan mandat yang diberikan dan memastikan pelaksanaan Pemilu di Jawa Barat berjalan sesuai dengan aturan.
Baca juga: Bawaslu sarankan KPU Jaksel tingkatkan pemahaman tupoksi petugas KPPS
Baca juga: Mengenal peran dan fungsi Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten/kota
Baca juga: Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo meninggal dunia di Makassar
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Tinggalkan Balasan