Rincian harta kekayaan Dede Yusuf, anggota DPR RI terpilih 2024-2029
Dalam kariernya, Dede Yusuf memiliki jejak yang sangat cemerlang baik itu menjadi publik figur maupun di dunia politik.
Dede Yusuf sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPR selama satu periode pada tahun 2004-2009 sebagai wakil dari PAN. Selain itu, ia juga pernah menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI), dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada periode 2008-2013.
Dari segi kepemilikan harta, Dede Yusuf tercatat memiliki kekayaan yang cukup besar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh KPK. Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkannya per 24 Maret 2024, diketahui bahwa total harta kekayaannya mencapai sekitar Rp20.947.312.656.
Nominal tersebut, mencakup berbagai aset yang dimilikinya, termasuk properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan simpanan kas yang berhasil Ia kumpulkan selama kariernya di industri hiburan dan di dunia politik.
Baca juga: Komisi X DPR usul tinjauan tahunan, pastikan KIP Kuliah tepat sasaran
Berikut adalah rincian harta kekayaan Dede Yusuf Macan Effendi, berdasarkan data dari LHKPN.
Harta kekayaan Dede Yusuf
1. Tanah dan bangunan
Dede Yusuf memiliki tanah dan bangunan seluas 510 m2 atau 600 m2 di Jakarta Selatan, yang diperoleh dari hasil sendiri, senilai Rp9.500.000.000.
2. Alat transportasi dan mesin
Data kekayaan yang dimiliki oleh Dede Yusuf dari alat transportasi dan mesin senilai Rp3.450.000.000 dengan meliputi antara lain:
• Mobil Toyota Vellfire Minibus tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp350.000.000.
• Mobil BMW X1 mobil penumpang tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp500.000.000.
• Mobil Mercedez Benz GL S4504 MA/T (X167) tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp500.000.000.
• Mobil Toyota Alpard 2.5 G AT Tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp900.000.000.
Baca juga: Komisi X bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan usut sebab kenaikan UKT
3. Harta bergerak lainnya
Untuk total kekayaan harta bergerak lainnya, yang dimiliki oleh Dede Yusuf kekayaannya, senilai Rp373.000.000.
4. Surat berharga: Tidak ada catatan atau laporan
5. Kas dan setara kas
Dalam penyesuaian kas dan setara kas Dede Yusuf memiliki harta kekayaan, senilai Rp9.247.312.656.
6. Harta lainnya: Tidak ada catatan atau laporan
7. Hutang
Dede Yusuf memiliki nilai hutang, senilai Rp1.650.000.000.
Dede Yusuf memiliki laporan hutang yang tercatat di LHKPN. Sehingga sejak laporan tersebut diterima total harta kekayaan bersihnya, mencapai Rp20.947.312.656 (dua puluh miliar sembilan ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus dua belas ribu enam ratus lima puluh enam rupiah).
Baca juga: Panja nilai pendidikan tinggi penting dalam optimalkan bonus demografi
Baca juga: Panja DPR dorong alumni bantu tingkatkan kualitas pendidikan tinggi
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024
Tinggalkan Balasan