Desember 3, 2024

Rincian harta kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan PMI



Jakarta (ANTARA) –

Abdul Kadir Karding, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kabinet Presiden Prabowo Subianto, rincian total harta kekayaan yang dimilikinya menarik perhatian publik.

 

Sebelum menjabat sebagai menteri, Abdul Kadir kerap dipercayai menduduki posisi strategis lainnya, seperti Sekjen DPP PKB, Ketua Fraksi MPR PKB, Ketua DPW PKB Jawa Tengah, dan anggota DPR RI di komisi III, VI, serta VIII

 

Dengan berbagai pengalaman politiknya, alumnus Universitas Diponegoro itu diberikan amanat sebagai menteri dalam mengupayakan hak-hak, perlindungan, dan kesejahteraan para tenaga kerja migran di Indonesia.

 

 

Jumlah harta kekayaan tersebut termasuk seluruh aset yang dimiliki yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, dan kas atau setaranya. Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Abdul Kadir Karding menurut data LHKPN.

 

1. Tanah dan bangunan: Rp7.581.514.800

  • Tanah seluas 299 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp94.270.000
  • Tanah seluas 211 m2 di Kab/Kota Pati, hasil sendiri Rp127.600.000
  • Tanah seluas 3213 m2 di Kab/Kota Demak, hasil sendiri Rp883.250.000
  • Tanah seluas 106 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.330.958.000
  • Tanah dan bangunan seluas 442 m2/140 m2 di Kab/Kota Semarang, hasil sendiri Rp265.309.000
  • Tanah seluas 252 m2 di Kab/Kota Kota Palu, hasil sendiri Rp61.236.000
  • Tanah seluas 304 m2 di Kab/Kota Kota Palu, hasil sendiri Rp81.000.000
  • Tanah seluas 499 m2 di Kab/Kota Kota Palu, hasil sendiri Rp85.000.000
  • Tanah seluas 1161 m2 di Kab/Kota Kota Palu, hasil sendiri Rp50.000.000
  • Tanah seluas 919 m2 di Kab/Kota Semarang, hasil sendiri Rp810.741.800
  • Tanah seluas 389 m2 di Kab/Kota Semarang, hasil sendiri Rp200.000.000
  • Tanah seluas 364 m2 di Kab/Kota Semarang, hasil sendiri Rp155.400.000
  • Tanah seluas 5026 m2 di Kab/Kota Kota Palu, hasil sendiri Rp250.000.000
  • Tanah seluas 200 m2 di Kab/Kota Kota Semarang, hasil sendiri Rp110.000.000
  • Tanah seluas 1240 m2 di Kab/Kota Kudus, hasil sendiri Rp477.400.000
  • Tanah seluas 450 m2 di Kab/Kota Kota Palu, hasil sendiri Rp54.450.000
  • Tanah seluas 330 m2 di Kab/Kota Kota Palu, hasil sendiri Rp42.350.000
  • Tanah seluas 1738 m2 di Kab/Kota Kota Palu, hasil sendiri Rp210.100.000
  • Tanah dan bangunan seluas 320 m2/270 m2 di Kab/Kota Semarang, hasil sendiri Rp1.298.450.000
  • Tanah seluas 788 m2 di Kab/Kota Semarang, hasil sendiri Rp994.000.000

2. Alat transportasi: Rp279.000.000

  • Mobil, Nissan Grand Livina Minibus tahun 2009, hasil sendiri Rp120.000.000
  • Motor, Honda Phantom Sepeda Motor tahun 2003, hasil sendiri Rp9.000.000
  • Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2011, hasil sendiri Rp150.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp503.200.000

4. Surat berharga: tidak ada laporan

5. Kas dan setara kas: Rp164.328.100

6. Hutang: tidak ada laporan

Total harta kekayaan: Rp8.528.042.900

 

Data kekayaan tersebut merupakan laporan saat Abdul mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI. Pasca dilantik Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan PMI, data harta kekayaan miliknya belum adanya pembaruan dari LHKPN.

 

Baca juga: Total harta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menurut LHKPN

Baca juga: Harta kekayaan Erick Thohir berdasarkan data LHKPN

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup