Harta kekayaan Menko PMK Pratikno berdasarkan laporan data LHKPN 2024
Sebelumnya, Pratikno menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di pemerintahan Joko Widodo periode 2014-2024. Setelah itu, Prabowo melantiknya kembali sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) periode 2024-2029.
Meskipun memiliki kekayaan tersebut, Pratikno juga tercatat memiliki utang, salah satunya mencapai Rp1,33 miliar. Dengan demikian, berikut ini merupakan rincian sebagian besar harta kekayaan Menko PMK Pratikno.
A. Tanah dan bangunan
Total: Rp7.364.096.250
- Tanah dan bangunan seluas 304 m²/112 m² di Kabupaten/Kota Sleman, hasil sendiri, senilai Rp2.094.750.000
- Tanah dan bangunan seluas 300 m²/200 m² di Kabupaten/Kota Sleman, hasil sendiri, senilai Rp2.590.875.000
- Tanah dan bangunan seluas 851 m²/250 m² di Kabupaten/Kota Sleman, hasil sendiri, senilai Rp1.722.131.250
- Tanah seluas 552 m² di Kabupaten/Kota Sleman, hasil sendiri, senilai Rp956.340.000
B. Alat transportasi dan mesin
Total: Rp840.000.000
- Mobil Toyota Yaris Hatchback tahun 2010, hasil sendiri, senilai Rp100.000.000
- Mobil Toyota Crown Sedan tahun 2009, hasil sendiri, senilai Rp315.000.000
- Mobil Suzuki Jimny SUV tahun 2020, hasil sendiri, senilai Rp425.000.000
C. Harta bergerak lainnya
D. Surat berharga
Total: Rp426.307.930
E. Kas dan setara kas
Total: Rp7.070.732.376
F. Harta lainnya
Total: Rp299.557.331
Sub Total
Rp16.387.741.987
III. Hutang
Rp1.331.767.570
IV. Total harta kekayaan (II – III)
Rp15.055.974.417
Sebagai informasi, LHKPN berfungsi sebagai alat vital untuk menjaga integritas pejabat negara. Melalui data yang disampaikan kepada KPK, publik dapat mengakses informasi mengenai aset, utang, dan penghasilan lainnya, yang memungkinkan transparansi mengenai kondisi kekayaan para pejabat negara.
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024
Tinggalkan Balasan