Desember 3, 2024

Harta kekayaan Menteri UMKM Maman Abdurrahman berdasarkan data LHKPN



Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan laporan terbaru mengenai harta kekayaan Maman Abdurrahman, mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Menteri UMKM dalam kabinet Merah Putih dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Laporan ini merupakan bagian dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2023 dan dirilis pada 3 April 2024. Total kekayaan yang dimiliki oleh Maman tercatat mencapai Rp15.789.116.232 atau setara dengan Rp15,79 miliar.

Dalam laporan yang disampaikan, Maman memiliki berbagai aset, di antaranya tanah dan bangunan senilai Rp15,72 miliar yang tersebar di beberapa daerah. Beberapa properti mencakup tanah seluas 980 m² di Kubu Raya, tanah dan bangunan seluas 150 m² dan 240 m² di Tangerang Selatan, dan properti lainnya yang bernilai hingga miliaran rupiah.

Selain aset properti, Maman juga tercatat memiliki dua mobil, yaitu Toyota Alphard tahun 2018 dan Toyota Innova Venturer tahun 2020, dengan total nilai aset kendaraan mencapai Rp1,23 miliar. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp336 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp1,27 miliar.

Di sisi lain, Maman memiliki hutang sebesar Rp2,76 miliar, sehingga total kekayaannya mencapai Rp15,79 miliar setelah dikurangi dengan hutang. Dengan demikian, berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Maman Abdurrahman.

Baca juga: Total kekayaan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

Rincian harta kekayaan Maman Abdurrahman

A. Tanah dan bangunan

Total: Rp15.723.000.000

  1. Tanah dan bangunan seluas 150 m²/240 m² di Tangerang Selatan dengan nilai Rp6.000.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 74 m²/82 m² di Tangerang Selatan senilai Rp1.300.000.000
  3. Tanah seluas 123 m²/260 m² di Tangerang Selatan dengan nilai Rp900.000.000
  4. Tanah seluas 300 m²/140 m² di Pontianak bernilai Rp1.500.000.000
  5. Tanah seluas 980 m² di Kubu Raya dengan nilai Rp300.000.000
  6. Tanah dan bangunan seluas 251 m²/202 m² di Pontianak senilai Rp900.000.000
  7. Tanah seluas 435 m² di Tangerang Selatan dengan nilai Rp2.288.390.625
  8. Tanah seluas 202 m² di Tangerang Selatan dengan nilai Rp284.790.437

B. Alat transportasi dan mesin
Total: Rp1.225.000.000

  1. Mobil Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp825.000.000
  2. Mobil Toyota Innova Venturer tahun 2020 dengan nilai Rp400.000.000.

Baca juga: Kekayaan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menurut LHKPN

C. Harta bergerak lainnya

Total: Rp336.000.000

D. Surat berharga

Total: Rp1.265.116.232

E. Kas dan setara kas

Total: Rp15.000.000

F. Harta lainnya

Total: Rp0

Total harta kekayaan

  • Total kekayaan: Rp18.549.116.232
  • Hutang: Rp2.760.000.000
  • Total kekayaan bersih dikurangi dengan hutang: Rp15.789.116.232

Pengumuman ini merupakan bentuk transparansi KPK untuk memfasilitasi kewajiban pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Baca juga: Laporan harta kekayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin berdasarkan LHKPN

Baca juga: Total harta kekayaan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merujuk LHKPN

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup