Jadi Mendes PDT, segini harta kekayaan Yandri Susanto menurut LHKPN
Sebelum terpilih menjabat sebagai Mendes PDT, Yandri Susanto menduduki sejumlah posisi di DPR RI dan MPR RI. Dirinya telah masuk dalam jajaran anggota DPR RI periode 2012-2014, 2014-2019, dan 2019-2024, serta menjadi Wakil Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang saat itu dilantik menjadi Menteri Perdagangan pada 2022.
Selama menjadi pejabat negara, Yandri Susanto tercatat telah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berada di bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
LHKPN ini sebagai upaya transparansi pejabat negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya dalam pemerintahan yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Melansir dari elhkpn.kpk.go.id, Yandri Susanto memiliki total harta kekayaan senilai Rp20.760.411.788 yang disampaikan dalam LHPKN per 31 Mei 2024 periodik 2023.
Baca juga: Kembali menjadi Mensos, ini rincian harta kekayaan Syaifullah Yusuf
Harta kekayaanya tersebut mencakup aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas. Berikut rincian harta kekayaan Yandri Susanto di LHKPN:
Tanah dan bangunan total senilai Rp18.052.816.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 84 m²/65 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp84.500.000
- Tanah Seluas 745 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp139.000.000
- Tanah Seluas 644 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp38.640.000
- Tanah Seluas 456 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp27.360.000
- Tanah Seluas 4420 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp88.400.000
- Tanah Seluas 1644 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp54.760.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2610 m²/1100 m² di Kab / Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp12.050.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 542 m²/300 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp271.131.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 95 m²/45 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp95.000.000
- Tanah Seluas 1115 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp189.550.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 367 m2/300 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp118.450.000
Baca juga: Harta kekayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menurut LHKPN
- Tanah Seluas 400 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp40.000.000
- Tanah Seluas 3450 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp72.500.000
- Tanah Seluas 144 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp18.800.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 377 m²/200 m² di Kab / Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp3.650.000.000
- Tanah Seluas 1288.5 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp25.550.000
- Tanah Seluas 1480.5 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp25.400.000
- Tanah Seluas 3033 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp60.825.000
- Tanah Seluas 1739 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp86.950.000
- Tanah Seluas 7544 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp143.080.000
- Tanah Seluas 2059 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp51.770.000
- Tanah Seluas 7120 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp142.000.000
- Tanah Seluas 3780 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp98.000.000
- Tanah Seluas 3560 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp88.000.000
- Tanah Seluas 850 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp150.000.000
- Tanah Seluas 1500 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp85.000.000
- Tanah Seluas 1000 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp50.450.000
- Tanah Seluas 2154 m² di Kab / Kota Serang, hasil sendiri Rp107.700.000
Alat transportasi dan mesin total Rp593.000.000
- Mobil DAIHATSU XENIA MINIBUS Tahun 2010, hasil sendiri Rp65.000.000
- Mobil TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2013, hasil sendiri Rp128.000.000
- Mobil TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2017, hasil sendiri Rp400.000.000
Yandri Susanto memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp48.120.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp2.066.475.788.
Baca juga: Total harta kekayaan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merujuk LHKPN
Baca juga: Kekayaan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menurut LHKPN
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024
Tinggalkan Balasan