Harta kekayaan Andika Perkasa Cagub Jawa Tengah menurut LHKPN
Jakarta (ANTARA) – Harta kekayaan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa menjadi perhatian lantaran ia resmi sebagai calon gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024.
Ia berpasangan dengan mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Pasangan yang diusung oleh PDIP ini mendaftar ke KPU Jawa Tengah pada hari Selasa (27/08).
Sebagai mantan Panglima TNI yang kini maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa menjadi sorotan publik karena latar belakang militernya yang gemilang.
Andika Perkasa memulai perjalanan karier militernya setelah lulus Akademi Militer pada tahun 1987. Selama karirnya, ia menempati berbagai posisi penting, termasuk sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Komandan Paspampres, Panglima Komando, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), hingga akhirnya diangkat sebagai Panglima TNI pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebagai pejabat publik, Andika telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Harta kekayaan Meutya Hafid Menkomdigi menurut LHKPN
Berdasarkan laporan yang disampaikan per 26 Maret 2023 dalam kategori khusus akhir jabatan sebagai Panglima TNI di LHKPN, Andika Perkasa tercatat memiliki total aset senilai Rp184.530.569.648.
Aset tersebut mencakup properti, termasuk tanah yang diterima sebagai hibah tanpa akta di Amerika Serikat dan Australia.
Selain itu, ada juga aset lainnya seperti kendaraan, mesin, harta bergerak lainnya, simpanan kas, surat berharga, serta catatan utang yang dimilikinya.
Berikut rincian harta kekayaan calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa menurut catatan di LHKPN:
Harta kekayaan Andika Perkasa
1. Tanah dan bangunan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya, Andika Perkasa tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp38.924.250.000. Aset ini meliputi:
• Tanah dan bangunan seluas 460 m²/460 m² di Jakarta Timur, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp340.000.000.
Baca juga: Harta kekayaan Bobby Nasution, calon Gubernur Sumut di Pilkada 2024
• Tanah dan bangunan seluas 300 m²/300 m² di Sleman, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp1.500.000.000.
• Bangunan seluas 84 m² di Jakarta Pusat, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp700.000.000.
• Tanah dan bangunan seluas 340 m²/340 m² di Cianjur, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp150.000.000.
• Tanah dan bangunan seluas 435 m²/435 m² di Jakarta Selatan, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp4.500.000.000.
• Bangunan seluas 32 m² di Sleman, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp575.000.000.
• Bangunan seluas 76 m² di Australia, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp1.500.000.000.
• Bangunan seluas 32 m² di Sleman, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp500.000.000.
• Tanah dan bangunan seluas 450 m²/450 m² di Surabaya, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp10.537.250.000.
Baca juga: Harta kekayaan Cagub Jawa Barat, Dedi Mulyadi menurut LHKPN
• Tanah seluas 490 m² di Bogor, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp362.000.000.
• Tanah seluas 490 m² di Bogor, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp362.000.000.
• Tanah seluas 490 m² di Bogor, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp362.000.000.
• Tanah seluas 788 m² di Bogor, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp582.000.000.
• Tanah seluas 2.950 m² di Tabanan, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp201.000.000.
• Tanah seluas 566 m² di Bandar Lampung, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp35.000.000.
• Tanah seluas 1.000 m² di Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 500.000.000.
• Tanah seluas 1.145 m² di Bantul, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp458.000.000.
Baca juga: Catatan harta kekayaan Cawagub Jabar, Erwan Setiawan menurut LHKPN
• Tanah dan bangunan seluas 2.223 m²/2.736 m² di USA, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp4.500.000.000.
• Tanah dan bangunan seluas 4.875 m²/4.832 m² di USA, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp5.000.000.000.
• Tanah dan bangunan seluas 6.248 m²/6.248 m² di USA, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp5.500.000.000.
• Tanah seluas 168 m² di Bantul, hasil sendiri, senilai Rp230.000.000.
• Tanah dan bangunan seluas 424 m²/84 m² di Bantul, hasil sendiri, senilai Rp430.000.000.
• Tanah seluas 340 m² di Tangerang, hasil sendiri, senilai Rp100.000.000.
Baca juga: Cawagub Sumut 2024, ini harta kekayaan Surya berdasarkan LHKPN
2. Alat transportasi dan mesin
Diketahui dalam laporannya, total harta kekayaan yang dimiliki oleh Andika Perkasa dari alat transportasi dan mesin, yakni sebuah Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 keluaran tahun 2018, diperoleh sendiri, dengan nilai Rp1.800.000.000.
3. Harta bergerak lainnya
Untuk catatan dalam harta bergerak lainnya, Andika Perkasa memiliki aset senilai, Rp10.100.000.000.
4. Surat berharga
Dalam pengelolaan surat berharga, dengan status kepemilikan nya sendiri. Andika tercatat memiliki aset dari surat berharga senilai Rp3.171.000.000.
5. Kas dan setara kas
Dalam harta kekayaan kas dan setara kas, Andika memiliki nominal sebesar Rp131.435.319.648.
6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor.
7. Hutang
Andika Perkasa, tercatat dalam laporannya di LHKPN bahwa Ia memiliki sejumlah hutang, sebesar Rp900.000.000.
Andika Perkasa memiliki catatan sejumlah hutang dalam laporannya di LHKPN. Oleh karena itu, sejak laporan tersebut diterima total harta kekayaan bersihnya, mencapai Rp184.530.569.648 (seratus delapan puluh empat milyar lima ratus tiga puluh juta lima ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh delapan rupiah).
Baca juga: Total harta kekayaan Sahrul Gunawan Cabup Bandung sesuai LHKPN
Baca juga: Harta kekayaan Cagub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menurut LHKPN
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024
Tinggalkan Balasan