Desember 10, 2024

Rincian harta kekayaan Mathius Fakhiri Cagub Papua berdasarkan LHKPN



Jakarta (ANTARA) – Mathius Derek Fakhiri, mantan Kapolda Papua, mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ia berpasangan dengan Aryoko Rumaropen sebagai calon Wakil Gubernur. Pasangan ini didukung oleh koalisi partai yang meliputi Demokrat, Perindo, PKB, PAN, PSI, Buruh, Hanura, PBB, PKN, PKS, Gerindra, PPP, Gelora, Garuda, Ummat, Golkar dan Nasdem.

Sebelum mencalonkan diri sebagai Gubernur, Mathius Derek Fakhiri menjabat sebagai Kapolda Papua, posisi yang ia tinggalkan setelah digantikan oleh Brigjen Pol. Patrige Renwarin.

Sebagai calon pejabat negara, Mathius Fakhiri telah memenuhi kewajibannya dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN merupakan laporan wajib bagi pejabat negara mengenai harta kekayaan yang dimiliki, baik saat pertama kali menjabat, mengalami mutasi, promosi, maupun saat pensiun. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi dari laman elhkpn.kpk.go.id Mathius Derek Fakhiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 4 Maret 2024, saat masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua. Di dalam laporan tersebut tercatat bahwa harta kekayaannya adalah sebesar Rp 17,4 miliar. Berikut adalah rincian kekayaan yang dilaporkannya:

A. Tanah dan bangunan:

Total nilai aset: Rp6.000.000.000

  • Tanah dan bangunan seluas 1.857 m²/120 m² di Kota Banjarbaru, hasil sendiri: Rp1.500.000.000
  • Tanah seluas 1.800 m² di Kota Banjarbaru, hasil sendiri: Rp1.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 269 m²/75 m² di Kota Banjarbaru, hasil sendiri: Rp1.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 180 m²/54 m² di Kota Banjarbaru, hasil sendiri: Rp1.500.000.000

B. Alat transportasi dan mesin:

Total nilai aset: Rp1.010.000.000

  • Mobil Toyota Prado (Tahun 2014), hibah tanpa akta: Rp480.000.000
  • Mobil Mitsubishi Pajero Dakar (Tahun 2021), hasil sendiri: Rp530.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp225.000.000

D. Kas dan setara kas: Rp10.206.925.068

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Mathius Derek Fakhiri menunjukkan bahwa ia tidak memiliki hutang sehingga total kekayaan yang dimilikinya adalah sebesar Rp17.441.925.068. Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan hingga kas dan setara kas. Transparansi tersebut diharapkan dapat menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel bagi calon pemimpin daerah.

Baca juga: Cawagub Riau HM Wardan laporkan kekayaan bersih tanpa utang di LHKPN

Baca juga: Harta kekayaan Fadhil Rahmi, cawagub Aceh 2024 berdasarkan data LHKPN

Baca juga: Harta kekayaan cawagub Aceh Fadhlullah berdasarkan laporan LHKPN 2024

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup