Kekayaan Said Abdullah, ketua Badan Anggaran DPR RI
Jakarta (ANTARA) – Said Abdullah mencetak rekor sebagai calon legislatif dengan perolehan suara tertinggi di Indonesia, ia mengumpulkan 528.815 suara di daerah pemilihan Jawa Timur XI untuk periode 2024-2029.
Sebagai anggota DPR RI yang menjabat empat periode berturut-turut dan sekarang menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR, aset yang dimilikinya pun tak kalah mencolok dibandingkan dengan jumlah suara yang diraih pada Pemilu tersebut.
Harta kekayaan Said Abdullah bisa dilihat dari data LHKPN yang ia laporkan. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya selaku anggota DPR RI.
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.
Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Said Abdullah pada 29 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp101,9 miliar. Kekayaan tersebut terbagi ke dalam sejumlah aset yang berbeda jenisnya. Berikut adalah rincian kekayaan yang dilaporkannya:
Baca juga: Kekayaan Rohidin Mersyah menurut data LHKPN KPK
A. Tanah dan bangunan:
Said Abdullah memiliki 37 aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah sebagai berikut:
- 8 aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan total nilai aset sebesar Rp20.392.656.000
- 22 aset tanah dan bangunan di Sumenep dengan total nilai aset sebesar : Rp4.387.669.779
- 3 aset tanah dan bangunan di Surabaya dengan total nilai aset sebesar: Rp24.234.976.312
- 3 aset tanah dan bangunan di Cilacap dengan total nilai aset sebesar: Rp1.496.598.000
- 1 aset tanah dan bangunan di Depok dengan total nilai aset sebesar: Rp2.500.000.000
Total nilai aset tanah dan bangunan: Rp66.587.528.091
B. Alat transportasi dan mesin
Total nilai aset: Rp1.325.000.000
- Mobil Fortuner Jeep (2016), hasil sendiri: Rp 100.000.000
- Mobil Lexus Minibus (2020), hasil sendiri: Rp 600.000.000
- Mobil Fortuner Jeep (2023), hasil sendiri: Rp 625.000.000.
Baca juga: Harta kekayaan Ketua MA Sunarto berdasarkan data LHKPN
C. Harta bergerak Lainnya: Rp1.585.000.000
D. Surat berharga: Rp45.200.000.000
E. Kas dan setara kas: Rp21.000.868.868
F. Harta lainnya: Rp779.049.597
Sub total: Rp136.477.446.556
Hutang: Rp 34.500.000.000
Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan oleh Said Abdullah setelah dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp101.977.446.556 yang mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah dan bangunan, surat berharga hingga kendaraan dan kas. Transparansi tersebut diharapkan dapat menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel bagi para penyelenggara negara.
Baca juga: Harta kekayaan Adies Kadir, wakil ketua DPR RI 2024-2029
Baca juga: Rincian harta kekayaan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024
Tinggalkan Balasan