Maret 27, 2025

Ingin jadi intelijen? Ini syarat daftar sekolah kedinasan STIN 2025



Jakarta (ANTARA) – Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun 2025 akan segera dibuka. Bagi para siswa lulusan tahun ini yang berminat menjadi bagian dari dunia intelijen, penting untuk mengetahui syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar STIN.

STIN adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) yang dikenal dengan proses seleksi ketat dan pendidikan disiplin tinggi. Setiap tahun, ribuan calon mahasiswa berlomba-lomba untuk bisa lolos menjadi taruna taruni STIN.

Hal ini disebabkan selain mendapatkan pendidikan pertahanan negara yang berkualitas, lulusan STIN bisa langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang berkesempatan bertugas di berbagai wilayah Indonesia dalam bidang keamanan dan intelijen.

Baca juga: Tahapan seleksi sekolah kedinasan PKN STAN

Meskipun jadwal pendaftaran STIN 2025 belum diumumkan secara resmi, berpacu pada jadwal seleksi tahun 2024, pendaftaran STIN dibuka pada 15 Mei – 13 Juni 2024. Sehingga memungkinkan STIN 2025 dibuka pada awal pertengahan tahun ini.

Untuk dapat diterima menjadi mahasiswa STIN, calon pendaftar harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan.

Tidak hanya nilai akademik dan wawasan kebangsaan yang dipertimbangkan, tetapi juga kesiapan fisik dan psikologis menjadi penentu utama dalam kelulusan seleksi ini.

Oleh karena itu, calon peserta mesti mempersiapkan diri dengan matang, mulai dari melengkapi dokumen, melatih fisik, hingga memahami ujian materi seleksi STIN 2025.

Untuk selengkapnya, berikut ini adalah syarat lengkap yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar dan berhasil lulus sekolah kedinasan STIN tahun 2025.

Baca juga: Berikut ini kuota praja IPDN 2024 wilayah Sumsel dan Babel

Syarat pendaftaran STIN 2025

Berdasarkan syarat pendaftaran STIN 2024, berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para calon pendaftar STIN.

  • Warga Negara Indonesia (tidak berkewarganegaraan ganda)
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun yang dihitung berdasarkan tanggal kelahiran pada KTP.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Minimal lulusan SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80 atau nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75
  • Memiliki ijazah yang dilegalisir atau surat keterangan lulus (SKL)
  • Bagi lulusan sekolah luar negeri harus melakukan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan (4 tahun).
  • Pendaftar perempuan belum pernah melahirkan dan pendaftar laki-laki belum pernah punya anak biologis.

Baca juga: Berapa kuota calon praja IPDN Provinsi Bengkulu dan Lampung 2024?

  • Tidak bertato atau memiliki bekas tato.
  • Pendaftar perempuan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim.
  • Peserta laki-laki tidak bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Bagi yang berkacamata, maksimal ukuran +1 atau -1
  • Tidak buta warna total atau parsial
  • Bebas penyakit kronis, seperti jantung, asma, HIV/AIDS, epilepsi
  • Bebas narkoba yang dibuktikan surat bebas narkoba dari laboratorium
  • Tinggi badan laki-laki minimal 165 cm dan perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang.
  • Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
  • Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun setelah lulus.
  • Tidak dalam ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima.

Baca juga: Kuota calon praja IPDN Provinsi Papua Barat Daya 2024

Dokumen persyaratan daftar STIN 2025

Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran STIN 2025.

  • Surat izin orang tua/wali.
  • Fotocopy ijazah/SKL/rapor
  • Pas foto ukuran 4×6 cm (1 buah) dengan latar berwarna merah (putra) dan biru (putri).
  • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri, dan tampak belakang
  • Foto kopi akta kelahiran/surat keterangan kelahiran/kenal lahir, kartu keluarga (KK) dan kartu BPJS.

Selain memenuhi persyaratan pendaftaran STIN tersebut, para peserta diharuskan lulus berbagai tahapan ujian, yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Kebugaran, Psikotes, Wawancara dan Kesehatan.

Baca juga: Kuota calon praja IPDN Provinsi Riau dan Kepulauan Riau 2024

Baca juga: Daftar 29 sekolah kedinasan tanpa syarat nilai UTBK-SNBT tahun 2025

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup